MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, bulan Agustus ini memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029.
Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi mulai hari ini Selasa 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, menyebut bahwa pendaftaran 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.
“KPU audah siap menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi 2024. Pada hari ini, Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi 2024 resmi kami nyatakan dibuka,” ungkap Irfan, Selasa (27/8/2024).
KPU Melawi mengumumkan pendaftaran melalui pengumuman Nomor 20/PL.02.2-Pu/6110/2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024.