Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Melawi Gelar Rakor Penyusunan Daftar Pemilih

oleh -3 views
Rakor dibuka Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH, Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Melawi.

Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, berlangsung di ruang pertemuan salah satu hotel di Nanga Pinoh, pada Kamis (11/7/2024).

Irfan Affandi menyatakan, tujuan dari rapat ini adalah untuk memberikan pemahaman dalam hal melakukan penyusunan daftar pemilih pilkada serentak tahun 2024.

Irfan menjelaskan, dasar hukum untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah UU no. 23 tahun 2006, UU no. 8 tahun 2016, UU no. 27 tahun 2022, putusan MK no 135/PUU-XIII/2015.

Dikatakan, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2021 dan PKPU no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2024, maka sejumlah tahapan akan dilakukan diantaranya pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

“Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan salam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yaitu, tahapan pemutakhiran data diantaranya penyusunan bahan pemutakhiran daftar pemilih, penyediaan data kependudukan,” terangnya.

Setelah itu, lanjutnya, akan melakukan pemutakhiran data pemilih melalui coklit oleh Pantarlih.

“Nanti Pantarlih turun ke lapangan melakukan coklit di RT, RW dan kecamatan, selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), rekapitulasi, pengumuman DPS, masukan dan tanggapan,” ujarnya.

Kemudian, penyusunan bahan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), rekapitulasi DPSHP dan penyusunan bahan DPT maka melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT. “Setelah itu pengumuman DPT,” pungkasnya.