MELAWINEWS.COM-Dewan Pengurus Daerah Juleha Kabupaten Melawi mengadakan pelatihan kepada juru sembelih halal di MTs N Nanga Pinoh pada Minggu (9) Juli.
Pelatihan ini merupakan program penting yang diinisiasi oleh JULEHA untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para juru sembelih di Kabupaten Melawi mengenai teknik penyembelihan halal yang sesuai dengan syariat Islam.
Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari juru sembelih lokal, pegawai rumah potong hewan, dan pengurus masjid. Bahkan ada peserta dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau. Acara ini dibuka oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H. Desi Asiska.
Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan hewan di Kabupaten Melawi sesuai dengan standar halal, sehingga dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang mereka konsumsi halal dan tayyib.
“Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme juru sembelih dan meminimalisir kesalahan dalam proses penyembelihan” kata H Desi Asiska.
Pelatihan ini meliputi sesi teori dan praktik. Pada sesi teori, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya penyembelihan halal, hukum-hukum yang mengatur, serta standar dan prosedur yang harus diikuti.
Sedangkan pada sesi praktik, peserta diajarkan langsung cara penyembelihan yang benar oleh instruktur berpengalaman dari JULEHA. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik penyembelihan dengan bimbingan instruktur untuk memastikan mereka memahami dan mampu melaksanakan teknik yang diajarkan.
Ketua Panitia Widya Rima, mengatakan, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para juru sembelih di Kabupaten Melawi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi daging yang benar-benar halal dan tayyib.
“Ini diluar perkiraan kami, karena targetnya hanya 60 orang, namun yang mendaftar jumlahnya lebih banyak. Jadi mohon maaf kalau ada yang belum terakomodir dalam kegiatan ini” katanya.
Adapun narasumber dalam pelatihan tersebut dari berbagai kalangan, antara lain dari hukum fiqih ustadz H. Qomarul Khair, dari dinas pertanian dan peternakanelawi dan juga dari pengurus Juleha Kalimantan Barat.