KPU Gelar Sosialisasi Pencalonan Independen untuk Pilkada Melawi 2024

oleh -2 views
Sosialisasi dibuka Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, dihadiri instansi terkait serta puluhan perwakilan berbagai elemen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – KPU Melawi menggelar sosialisasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi 2024, di Hotel Amarantha Nanga Pinoh, (7/5/2024).

Sosialisasi dibuka Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, dan dihadiri instansi terkait serta puluhan perwakilan berbagai elemen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, menyampaikan sejumlah materi tentang tahapan dan persyaratan calon perseorangan (independen) dalam Pilkada Melawi 2024.

Irfan mengatakan, berikutnya tahapan Pilkada Melawi, pada 8 sampai 12 Mei 2024 akan dibuka pelayanan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Melawi.

“Sementara jangka waktu pendaftaran calon independen yang akan maju pada Pilkada 2024, telah dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang,” ujarnya.

Irfan menerangkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei 2024 yang diawali dengan pengumuman penyerahan dukungan. “Penyerahan dukungan akan dilakukan pada tanggal 8-12 Mei 2024,” imbuhnya.

Dikatakan, setelah syarat minimal dipenuhi, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

Terkait dengan tahapan tersebut, pihaknya akan tetap menunggu dan menjalankan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan. Salah satunya jadwal penyerahan dukungan bagi calon perseorangan.