MEMAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang sepakat menjalin kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, dengan Kepala Kejari Sintang, Aco Rahmadi Jaya, di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (27/09/2023).
Bupati Melawi berharap dengan adanya MoU ini akan membuka peluang terciptanya sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat internal Pemerintah Daerah.
Bupati mengimbau kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Melawi agar senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan kegiatan penatausahaan pemerintah dengan maksimal agar terhindar dari masalah perdata dan meminimalisir terjadinya mal-administrasi.
Ditempat yang sama, Kepala Kejari Sintang, Aco Rahmadi Jaya, menyampaikan lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili Pemkab Melawi berdasarkan surat kuasa khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
Kepala Kejari juga menyampaikan bahwa lingkup kerjasama lainnya berupa pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum, pemberian layanan hukum melalui konsilisasi, mediasi dan fasilitasi.