Ini Kata Bupati Dadi Soal Kualitas dan Kurang Lancar Air Mengalir ke Konsumen

oleh -153 views
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kualitas air yang disalurkan Perumdam Tirta Melawi yang menuai respon kurang baik dari Fraksi PDIP DPRD Melawi.

Pasalnya, air yang disalurkan oleh Perumdam Tirta Melawi dinilai sering tak lancar, kotor dan seperti tak layak untuk digunakan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Fraksi PDIP, saat sidang paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Melawi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi 2022, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Melawi, Senin (19/6).

Menurut Fraksi PDIP, air yang dialirkan ke konsumen sering menimbulkan kotoran endapan dari pipa induk, membuat bak penampungan di rumah-rumah pelanggan tercemari endapan lumpur, mengakibatkan air tidak bersih dan keruh.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menyampaikan, bahwa Perumdam Tirta Melawi dalam hal menjaga kontinuitas dan kualitas air bersih selalu rutin membersihkan bak reservoir setiap bulannya.

Demikian dikatakan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat rapat paripurna DPRD Melawi Tentang Penyampaian Jawaban Pemkab Melawi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Melawi Terhadap Rancangan Perda Melawi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Melawi Tahun 2022, di ruang paripurna gedung DPRD Melawi, Selasa (20/6).

“Memang diakui pada waktu-waktu tertentu distribusi air agak kurang lancar dikarenakan pada saat pemadaman listrik oleh pihak PLN. Hal inilah yang menyebabkan pendistribusian air ke pelanggan sedikit terganggu,” ujar bupati.

Bupati menjelaskan, pipa-pipa induk yang ada di sekitar jalan raya memang usianya sudah di atas 10 tahun sehingga mengakibatkan sering terjadinya kebocoran/pecah, namun hal ini biasanya tidak berlangsung lama karena Perumdam selalu cepat dan tanggap untuk segera melakukan perbaikan atas kebocoran pipa tersebut.

Bupati juga menyampaikan, hingga kini pendistribusian air Perumdam Tirta Melawi sudah 18 jam perhari.