Bupati Melawi Lantik Pejabat Fungsional dan Struktural, Kritik ASN yang Malas Kerja dan Tak Bisa Hidupkan Komputer

oleh -387 views
Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa saat melantik ratusan pejabat fungsional dan struktural di Pendopo Rumah Jabatan Bupati

MELAWINEWS.COM, MELAWI – H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemkab Melawi, Jumat (13/1) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati.

Ada 166 pejabat di tingkat eselon II hingga IV termasuk enam orang camat dan 15 pejabat fungsional yang ikut dilantik bersama.

Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya di level pimpinan tinggi pratama yakni Syamsul Arifin yang dimutasikan menjadi Kepala Dinas Sosial, Daniel yang kini menduduki jabatan Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Deraup yang dipercaya menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Paulus yang mengisi posisi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. Sedangkan tiga pejabat eselon II dilantik mengisi pada jabatan semula, namun karena terjadi perubahan nomenklatur sehingga harus mengikuti pelantikan kembali yakni Benirobin yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Imansyah yang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Syaiful Khair yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Pergeseran dan promosi juga banyak dilakukan pada posisi Jabatan Administrator atau setara eselon IIIA atau jabatan Sekretaris Dinas/Badan, Kabag dan Camat. Diantaranya enam orang camat yang dilantik yakni Saibun Sibarani yang menjadi Camat Belimbing Hulu, Budiman menjadi Camat Tanah Pinoh, Ludvi Hari Purwanto sebagai Camat Sokan, M Sulaiman sebagai Camat Ella Hilir, Felix Triudadin sebagai Camat Belimbing serta Hendra Permana yang kini menduduki posisi Camat Nanga Pinoh, menggantikan Halma Trisno yang dimutasikan menjadi Kabag Pemerintahan pada Setda Melawi. Total ada 34 pejabat eselon IIIa yang dilantik dalam momen ini.

Bupati Dadi usai melantik ratusan pejabat fungsional dan struktural menyampaikan dengan adanya jabatan yang baru, jangan sampai membuat kita justru menjadi tinggi hati atau justru menjadi sombong. Jabatan yang diberikan adalah tugas atau posisi yang harus di emban, bukan untuk di banggakan tetapi untuk di pertanggungjawabkan.

“Ketika dirasa berat dan tidak mampu mengemban amanah atau jabatan tersebut, jangan malu untuk menyatakan mundur, daripada saudara merusak sistem yang seharusnya membaik. Menjadi hal yang biasa ketika ada pejabat struktural kembali menjadi pejabat fungsional maupun sebaliknya. Begitu juga pejabat struktural dan fungsional kembali menjadi pelaksana atau staf,” ingatnya.

Dadi juga mengkritik kinerja ASN dimana masih banyak PNS maupun TKD yang bekerja Senin Kamis, hanya Senin dan Kamis masuk kantor. Begitu juga jam kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Jika sudah tidak mampu lagi bekerja, sampaikan kepada rekan-rekan ASN untuk mengajukan pensiun dini seperti yang sedang dicanangkan pemerintah pusat. Begitu juga kepada pejabat struktural dan fungsional tertentu, jika sudah tidak mampu memberikan kinerja yang baik. Ajukan pengunduran diri menjadi pelaksana atau staf biasa, agar jabatan yang ada bisa di isi oleh orang-orang yang lebih berkompeten,” ujarnya.

Dadi turut mengingatkan, di tahun 2023 ini, jangan sampai masih ada pejabat Eselon III dan IV yang tidak bisa menghidupkan komputer atau laptop. Baca terus aturan terbaru, pelajari ketentuan yang ada, terapkan pada pekerjaan.

“Jika tidak terjadi perbaikan pada kinerja setiap OPD, bisa saja kita canangkan assesment kepada pejabat eselon III dan eselon IV, sehingga bagi yang dinilai tidak layak lagi mengemban jabatan tersebut, akan kita proses sesuai ketentuan,” jelasnya.