MELAWINEWS.COM, Melawi – Bupati Melawi, Dadi Sunarya melakukan rotasi pada kepala dinas di lingkungan Pemkab Melawi. Pelantikan pejabat eselon II ini digelar di Lobi Kantor Bupati Melawi, Selasa (26/10) siang.
Pelantikan pimpinan pejabat tinggi Pratama setara eselon IIB merupakan tindak lanjut penyegaran usai sebelumnya dilakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV pada beberapa waktu lalu.
Sejumlah pejabat yang menduduki jabatan baru yakni Joko Wahyono sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Melawi, Margitus Bemban sebagai Kadis Perhubungan, Benirobin sebagai Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Melawi, kemudian Syaiful Khair sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi, Oslan Junaidi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Melawi.
Berikutnya Ramdha Suhaimi yang dipercaya sebagai Sekretaris DPRD Melawi, Syamsul Arifin sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Nahru, sebagai Kepala Dinas Pangan Dan Perkebunan, Jaya Sutardi menjadi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),Daniel sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Marsidi sebagai Kepala Dinas Sosial Melawi.
Bupati Melawi, Dadi Sunarya usai melantik pejabat eselon II mengatakan proses ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi guna meningkatkan kinerja dan produktivitas yang bersangkutan serta pola pembinaan karir ASN.
“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa. Jangan dimaknai dari sudut pandang yang sempit hanya untuk kepentingan bupati atau wakil atau golongan tertentu,” tegasnya
Namun, lanjut Dadi, mutasi pegawai harus dimaknai agar perjalanan organisasi pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik. Ia juga meminta para pimpinan tinggi pratama untuk bekerja profesional dan menjaga integritas yang tinggi.
“Lakukan inovasi program serta mendorong percepatan serapan anggaran,” katanya
Dadi juga menegaskan pelaksanaan pelantikan sudah melalui proses uji kompetensi dan kesesuaian job desk sehingga tidak ada kepentingan kepentingan. Pelantikan juga sudah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi Komisi ASN.
“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama wajib memiliki standar kompetensi manajerial yang baik yang akan mendukung profesional pejabat. Standar yang harus dikuasai yakni kemampuan dalam melakukan perencanaan, kemampuan dalam memimpin pegawai dan berintegritas serta mampu berkomunikasi dengan baik dan berorientasi dengan pelayanan dan hasil kerja yang maksimal,” tegasnya.