Polisi Ringkus Pencuri Truk di Melawi

oleh -560 views

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis mobil Ttruck di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kamis (9/9/2021).

Pelaku berinisial MAN (33 thn), berdomisili di RT 004 / RW 001 Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain menyampaikan pelaku melakukan aksinya saat mobil tersebut tengah diparkir di parkiran salah satu hotel yang ada di Nanga Pinoh.

Arbain menerangkan, pencurian mobil itu terjadi berawal saat saksi Hamdani Saputra tiba di Nanga Pinoh dari Pontianak pada hari Rabu (1/9/2021) dan memarkirkan mobilnya di sebuah hotel yang berada di Nanga Pinoh, kemudian pada hari Sabtu (4/9/2021) saksi datang ke tempat saksi memarkirkan mobil truk namun pada saat saksi tiba sudah tidak ada melihat mobil tersebut.

“Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi bergerak cepat mencari informasi dan bukti, berbekal hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi menemukan keberadaan mobil tersebut yang ditinggalkan oleh pelaku MAN dalam keadaan terparkir dijalan blok, namun keberadaan pelaku tidak berhasil ditemukan,” terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tambah dia, Tim Opsnal Sat Rekrim Melawi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MAN di Jalan juang KM 01 tepat di depan rumah makan Talago Nanga Pinoh, dan kemudian terhadap terduga pelaku dibawa ke Polres Melawi guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Humas Polres Melawi)