MELAWINEWS.COM, MELAWI – Sejumlah relawan yang betugas di Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 yang terletak di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mengaku belum menerima upah hingga saat ini.
Tak hanya itu, para relawan dari tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga mengaku belum menerima upah yang dijanjikan.
Salah seorang relawan dari tim Posko Penyekatan Mudik Lebaran 2021 dan tim pemakaman pasien Covid-19, Randy, mengatakan, dirinya sudah bertugas di posko penyekatan yang difungsikan bulan Mei 2021 lalu dan juga sudah beberapa kali menguburkan jenazah pasien yang meninggal akibat Covid-19, namun hingga kini belum menerima upah.
Dia menjelaskan, dirinya memang belum mengetahui berapa hitungan yang akan diterima saat ikut bertugas di posko penyekatan mudik lebaran dan saat menguburkan jenazah pasien Covid-19.
“Yang saya dengar, saat bertugas di posko penyekatan dan menguburkan pasien Covid-19 mendapatkan bayaran atas kerja itu. Tapi sampai sekarang bayaran yang dijanjikan belum cair,” curhat Randy, ke media ini, Jum’at (18/6).
Dikatakan, walaupun dirinya bersama rekan-rekannya hingga kini belum ada menerima bayaran, akan tetap profesional menjalankan tugas untuk membantu pemerintah melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi.
“Setiap hari kami selalu siaga, dua minggu terakhir ini hampir setiap hari dan malam kami menguburkan mayat pasien Covid-19 khususnya di Kota Nanga Pinoh, kita yang harus turun tangan. Ada belasan jenazah yang sudah kami kuburkan, kita patut bersyukur saat ini angka kematian turun dibandingkan sebelumnya,” kata dia.
Dia berharap Pemkab Melawi, melalui Satgas Covid-19 bisa segera membayarkan hak atas pekerjaan yang dilakukannya, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Terkait hal ini, dikonfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi, Syafarudin, mengaku hingga kini memang belum cair anggaran posko penyekatan mudik lebaran dan anggaran pemakaman jenazah Covid-19 dari APBD Melawi 2021.
“Saat ini anggaran masih dalam proses verifikasi pihak Inspektorat, butuh waktu, setelah itu disetujui bupati, selanjutnya di proses DPKAD, baru bisa kita cairkan,” ujar Syafarudin, Jum’at (18/6)
Dia mengungkapkan, kalau tim pemakaman jenazah Covid-19 termasuk tim Operasi Yustisi Melawi memang belum menerima upah, namun untuk dana penggali kubur sudah dicairkan pihaknya sebesar Rp 32 juta melalui dana talangan.
“Untuk petugas pemakaman dan tim Operasi Yustisi menunggu cair APBD 2021. Mohon di pahami yah, dana Covid-19 sangat ketat. Jadi kami harus ekstra hati-hati. Semoga saja secepatnya cair, bisa segera dibayarkan,” pungkasnya.