Ritaudin Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Desa Paal

oleh -321 views
Anggota DPRD Kalbar Ritaudin melakukan reses di kantor desa Paal

MELAWINEWS. COM, NANGA PINOH-Anggota DPRD Provinsi, Kalbar, Ritaudin melakukan reses ke desa Paal kecamatan Nanga Pinoh kabupaten Melawi pada Kamis (4/6).

Dalam kesempatan tersebut Ritaudin mengungkapkan, bahwa kabupaten Melawi ini masuk dalam zona merah. Maka dari itu kedatangan dirinya ke Kabupaten Melawi adalah untuk melihat langsung bagaimana kondisinya secara langsung.

“Maka tujuan kami datang langsung kemari untuk melihat kondisinya. Saya yakin masyarakat sudah banyak mendapat informasi banyak mengenai covid ini. Termasuk dari dinas kesehatan,” katanya.

Dia mengatakan, idealnya reses harus dihadiri minimal 200 orang. Namun karena pandemi maka jumlah kehadirian tidak boleh banyak maksimal 50 orang.

“Berkaitan dengan pembangunan kami tetap berupaya. bahkan sudah saya sampaikan dan masuk e planing. Mudah-mudahan kedepannya bisa terwujud,” katanya.

Dalam sambutannya kepala desa Paal H. Sukarman Gudat menyambut baik dengan kedatangan Anggota DPRD Provinsi Ritaudin. Dia berharap anggota DPRD bisa membantu pemerintahan desa dalam pembangunan kantor desa.

“Karena kalau melihat kondisi kantor kita ini sudah tidak memungkinkan, maka harapan kami bapak Ritaudin bisa membantu menyampaikan aspirasi terkait pembangunan ini,” katanya.

Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (Kabid P2 Dinkes Kab Melawi Endang Susilawati, mengatakan, untuk saat ini kasus covid 19 sudah menyebar ke semua wilayah bahkan merata di semua desa. Maka dari itu upaya pencegahan perlu dilakukan.

“Yang perlu diinformasikan saat ini adalah agar masyarakat jangan mengucilkan orang yang terpapar covid, karena covid ini bukan aib. Yang perlu dijauhi itu penyakitnya,” kata Endang.

Endang mengungkapkan kasus covid di desa Paal juga sangat banyak. Ada sebagian yang diisolasi di posko Kenual kemudian ada juga yang isolasi mandiri.

“Kalau gejala sedang hendaknya dirujuk ke posko atau ke rumah sakit. Sedangkan kalau gejala ringan boleh diisolasi mandiri,” kata dia.

Endang mengungkapkan, sesuai dengan edaran pemerintah, bahwasannya 8 persen dana desa bisa dipergunakan untuk penanganan covid 19. ” Karena kalau hanya kabupaten saja akan berat karena ini pendemi. Makanya kerjasama dari semua pihak perlu dilakukan,” pungkasnya.