MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Polres Melawi dan sejumlah media cetak, elektronik dan online menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dalam rangka penyiaran informasi tentang peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Melawi.
Penandatanganan ini dilakukan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, dengan media di Aula Tri Brata Mapolres Melawi, Kamis (18/3).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan Kabag Ops Polres Melawi, AKP Aang Permana.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, menjelaskan, media sebagai usaha jasa penyelenggara penyiaran, yang memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat serta bertindak sebagai media patner dalam rangka memberikan himbauan-himbauan kamtibmas dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, kata Kapolres, guna terus menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan kamtibmas di Kabupaten Melawi, media melalui keterbukaan informasi bersama Polisi untuk mewujudkannya bersama-sama.
“Melawi nota kesepahaman ini, sinergitas antar media ini diharapkan bisa membantu kinerja Polisi, khususnya dalam penerapan keterbukaan informasi publik bidang pemberitaan kamtibmas,” pungkasnya.
Sementara itu, B. Sirait, dari media online MelawiNews.Com menyebutkan, menyambut baik adanya nota kesepahaman tersebut. Media diyakini sangat mendukung program Polri, khususnya penyiaran peningkatan kamtibmas di Kabupaten Melawi.
“Tujuan pemberitaan himbauan-himbauan kamtibmas, akan mendukung terciptanya suasana yang kondusif. Kita mendukung kedamaian dan kerukunan yang sudah terjalin selama ini di Kabupaten Melawi,” ujar Sirait.