MELAWINEWS.COM, MELAWI – Wakil Bupati Melawi, Kluisen, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Paulus memimpin rapat kerja dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Senin (08/03/21).
Rapat tersebut terkait dengan pembahasan PMK no.17 tahun 2021 tentang pengelolaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi (Covid-19 dan dampaknya.
Paulus mengatakan Pemerintah Daerah saat ini dituntut untuk melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Sesuai aturan dari Pemerintah Pusat, Pemda harus segera melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Paulus menyampaikan bahwa Pemkab Melawi akan melakukan refocusing anggaran belanja untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19 lebih kurang sebesar Rp 50 milyar.
“Terkait dengan refocusing anggaran, anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada setiap OPD sebesar 30%, dan 25 % dari anggaran DPRD Melawi, serta pemotongan juga dilakukan pada dana desa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Kluisen pada kesempatan tersebut menegaskan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Melawi untuk segera merealisasikan apa yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pmerintah Daerah terkait dengan refocusing sebesar Rp 68 Miliyar untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah.
“Saya harap bapak dan ibu kepala OPD dapat segera melakukan refocusing anggarannya sebesar 30% untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19. Bisa refocusing dari belanja perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetak, atau belanja lain yang sifatnya tidak mendesak,” ungkapnya. (Humas)