MELAWI NEWS.COM, NANGA PINOH – DPRD Melawi bersama Pemkab Melawi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Wujud kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Bupati Melawi, Panji, dan Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, saat rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Melawi, Rabu (19/8/2020).

“Kesepakatan tersebut antara lain adalah total pendapatan Rp 904.641.014.738, Belanja Rp 902.641.014.738. Sedangkan Pembiayaaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp 0, untuk Pengeluaran Pembiayaan Rp 2.000.000.000 dan silva Rp 0,” ujar Widya Hastuti.
Dikesempatan itu, Widya menyampaikan terima kasih kepada seluruh TAPD dan anggota DPRD yang telah bekerja keras, guna membahas rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Melawi, Panji, menyampaikan, KUA-PPAS 2021 yang telah disepakati nantinya akan berdampak secara maksimal sebagai upaya mewujudkan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Melawi.
Panji mengatakan, bahwa rancangan KUA dan PPAS yang sudah disepakati ini akan menjadi pedoman untuk menyusun anggaran pada tahun 2021.
“Mudah-mudahan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD ini menjadi dasar pada peningkatan kemajuan, dan kesejahteraan
masyarakat Melawi,” tutur Panji.
Rapat paripurna dirangkai dengan penyerahan keputusan DPRD Melawi tentang rekomendasi DPRD Melawi terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Melawi tahun 2019 kepada Bupati Melawi.