Fatwa MUI Melawi, Masjid Tiadakan Salat Jumat

oleh -202 views
Maklumat MUI Melawi meniadakan sementara shalat jumat di masjid diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing

MELAWINEWS.COM. NANGA PINOH – Walaupun di Kabupaten Melawi belum ada dinyatakan positif terjangkit virus Corona (COVID-19), namun mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu berkembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Melawi mengeluarkan maklumat dan tausiyah yang mengimbau pelaksanaan salat jumat ditiadakan sementara, dan diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

Selain itu, MUI Melawi juga mengimbau agar meniadakan kegiatan keagamaan lainnya di masjid-masjid.

Maklumat dan tausiyah tersebut bernomor 09/MUI-MLW/III/2020 tanggal 26 Maret 2019 tentang penyelenggaraan ibadah masjid dalam upaya pencegahan wabah Virus Corona.

Ketua MUI Melawi, Habib Ahmad Zein Alaydrus menjelaskan, himbauan meniadakan penyelenggaraan salat jumat di masjid-masjid untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Melawi dan kepada jamaah untuk menggantinya dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

Berikut MUI Melawi mengeluarkan maklumat sebagai berikut:

1. Kepada para pengurus masjid dan segenap umat muslim di Melawi untuk tidak menyelanggarakan shalat Jum’at pada tanggal 27 Maret 2020 dan para jama’ah menggantikannya dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing.

2. Pengurus masjid dan para jama’ahnya diharapkan juga tidak melaksanakan shalat berjama’ah lima waktu di masjid, namun azan tetap dikumandangkan sebagai tanda waktu shalat.

3. Tidak menyelanggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak, baik di masjid maupun di tempat lain.

4. Pelaksanaan Shalat Jum’at dan shalat lima waktu secara berjama’ah di masjid dapat dilaksanakan kembali seperti biasa setelah adanya konfirmasi dari pihak yang berwenang bahwa situasi telah kembali normal.

5. Masyarakat diharapkan mematuhi seruan dari pihak yang berwenang untuk berdiam di rumah (Stay at Home), menjaga jarak fisik (Physical Distancing), sering mencuci tangan dengan sabun, dan selalu menjaga pola hidup yang sehat dan bersih.

6. Masyarakat hendaknya tetap bersikap tenang dan tidak panik serta berhati-hati terhadap berita hoax.

7. Mari kita saling membantu dan bekerjasama dalam upaya untuk mercegah dan mengatasi dampak dari wabah virus Corona (Covid- 19) di Melawi.

8. Hendaknya kita memperbanyak istighfar, berdo’a dan beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.

9. Himbauan ini ditujukan kepada seluruh pengurus masjid/surau/musholla dan umat muslim di Melawi.

“Semoga himbauan iniĀ  menjadi perhatian dan diindahkan kita bersama,” harapnya Habib.