MELAWINEWS.COM, Melawi – Tahapan pelaksanaan tes tertulis Calon Kepala Desa di Gedung Serbaguna berjalan aman dan lancar, Selasa (17/3). Tim Pansel yang didatangkan langsung dari Universitas Kapuas (Unka) Sintang inipun langsung melakukan koreksi atau penilaian terhadap lembar jawaban 214 Calon Kepala Desa di depan Komisi I DPRD Melawi.
Ketua Komisi I DPRD Melawi, Widya Rima mengatakan hasil tes tertulis Cakades ini dilakukan koreksi bersama akademisi yang ditunjuk DPMD dan disaksikan komisi I DPRD, media serta panitia kabupaten.
“Jadi hasil tes tertulis cakades ini tidak akan mengendap dimana-mana. Kita selesaikan seluruhnya hari ini dan digedung serbaguna ini juga,” katanya.
Hanya, siapa yang nantinya dinyatakan lolos dalam lima besar di masing-masing desa akan diumumkan oleh DPMD dan panitia di desa. Terkait proses, Widya menilai upaya yang saat ini berjalan dari tes hingga penilaiannya sudah cukup transparan. Bila waktu yang ada tak cukup, maka hasil koreksi akan diamankan di Polres.
“Jadi nanti hasilnya tidak ada di DPMD, atau DPRD, tapi disimpan di tempat pihak keamanan. Bila nanti akan dilanjutkan penilaian, baru pihak kepolisian menyampaikannya ke panitia seleksi,” katanya.
Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Andrianus Metro Thino usai tes tertulis mengungkapkan pelaksanaan tes diiikuti 214 cakades dari 29 desa.
“Dalam pelaksanaan tes kita libatkan akademisi dari Universitas Kapuas (Unka) Sintang. Mereka yang membuat soal serta nantinya memberikan penilaian pada lembar tes tertulis cakades,” terangnya.
Thino melanjutkan, setiap cakades mengerjakan 100 soal tes yang harus dituntaskan dalam waktu 90 menit. Hasil tes kemudian diperiksa oleh tim independen dari Unka dan hasilnya akan diserahkan pada DPMD.
“Sesuai tahapan, pengumuman hasil tes akan disampaikan pada 18 Maret. Setelah kita menerima hasil dari pansel, maka nantinya kita sampaikan hasil perangkingan cakades ke PPKD. PPKD nantinya akan menyampaikan ke calon kades,” ujarnya.
Pemeriksaan hasil tes tertulis, lanjut Thino ditargetkan bisa selesai pada Selasa ini. Bilapun tak terkejar, maka seluruh dokumen tes tertulis akan dititipkan di Polres. Dalam proses penilaian, tiga akademisi Unka yang melakukan penilaian dipantau langsung oleh Komisi I DPRD Melawi serta sejumlah jurnalis.
“DPMD berupaya agar seluruh proses tes tertulis berlangsung transparan. Kita menyerahkan sepenuhnya pada tim dari Unka,” katanya.