MELAWINEWS.COM, MELAWI – Ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), selalu menimbulkan dinamika yang beragam. Seperti halnya di Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat.
Dari tiga bakal calon kepala desa (bacakades) yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran syarat administrasi maju untuk menduduki jabatan nomor satu di Desa Tanjung Niaga periode 2020-2026, satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN di lingkup Pemkab Melawi tersebut adalah, Zainal Arifin, yang bertugas saat ini di Dinas Sosial (Dinsos), menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Rehabilitasi.
Zainal Arifin mengungkapkan, bahwa dirinya sudah mendapat surat izin PNS mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Tanjung Niaga dari Bupati Melawi dengan Nomor 800 / 045 / BKPSDM-B.
Dikatakan Zainal Arifin, dirinya akan memberikan yang terbaik untuk Desa Tanjung Niaga, jika amanah itu dipercayakan kepada dirinya. “Saya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Tanjung Niaga,” ujar Zainal Arifin, kepada media ini, usai menyerahkan formulir pendaftaran bacakades ke Kantor Desa Tanjung Niaga, Selasa (3/3/20) siang.
Menurut Zainal, kemajuan desa, ditentukan oleh komitmen pemimpin untuk menjadikan jabatan sebagai abdi masyarakat. “Kepala desa itu adalah abdi masyarakat, dia harus mampu berfikir visioner memajukan desa, bukan menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri,” tegasnya.
Ia berkomitmen, kucuran dana luar biasa besar dari Pemerintah Pusat, akan dijadikan sebagai sarana untuk memfasilitasi kesejahteraan masyarakat se semua sektor sesuai dengan aturan.
“Kami ingin, akses pelayanan di desa bisa maksimal, seluruh keluhan dan kebutuhan masyarakat dapat teratasi secara cepat dan tepat,” paparnya.
Dia berjanji, jika kelak ditakdirkan menjadi pemimpin di Desa Tanjung Niaga, akan memberikan peran maksimal kepada masyarakat dalam setiap pembangunan, itu akan dilakukan sebagai upaya transparansi.
Selain itu, dirinya pun punya itikad ingin selalu memajukan Desa Tanjung Niaga secara bersama dengan seluruh elemen masyarakat desa.
“Mohon doa masyarakat, agar saya lolos di seleksi persyaratan administrasi pendaftaran bacakades ini. Ya namanya bertarung, optimis saja. Intinya saya siap menang, siap kalah. Menang atau kalah itu takdir Allah SWT. Insya Allah atas ridho Allah SWT dan dukungan warga,” tandas Zainal.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pilkades Tanjung Niaga, H. Taufik, menyampaikan, Desa Tanjung Niaga merupakan salah satu desa dari 111 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2020 ini di 11 kecamatan tersebar di Kabupaten Melawi pada 20 April 2020 nanti.
“Tanggal 4 Maret 2020 pukul 24.00 WIB, merupakan batas akhir pendaftaran bacakades di wilayah Kabupaten Melawi, yang di buka sejak tanggal 2 Maret 2020 kemarin,” kata Taufik, kepada media ini, usai menerima berkas formuiir pendaftaran syarat administrasi bacakades Zainal Arifin.
Dikatakan Taufik, ada 6 orang warga yang telah mengambil formulir pendaftaran bacakades Tanjung Niaga, namun yang sudah mengembalikan berkas baru 3 orang yani H Ahmaddin, H. Junaidi, dan satu diantaranya pendaftar berstatus ASN di lingkup Pemkab Melawi, Zainal Arifin.
“Tiga warga yang belum mengembalikan berkas pendaftaran adalah atas nama Juliansyah (incumbent), Irawan dan Damianus Enus,” terang dia.
Taufik menuturkan, daftar pemilih tetap (DPT) Desa Tanjung Niaga berkisar 5.400 pemilih di 9 tempat pemungutan suara (TPS). “Tentunya kami harapkan pelaksanaan Pilkades Serentak khususnya di Desa Tanjung Niaga ini berjalan tertib dan aman,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, sambung Taufik, pihaknya akan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi syarat bacakades kepada instansi terkait. Dijelaskan, ada 26 persyaratan yang harus dilengkapi bacakades.
“Sedangkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi bacakades dilakukan sejak tanggal 6 sampai 16 Maret 2020,” tutupnya.