Melawi  

Harga LPG 3 Kg Tak Terkendali, Pemkab Melawi Bertindak: Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi dan Siapkan Sanksi Tegas

Wabup Melawi Malin dan Sekda Melawi Paulus

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menyikapi serius lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di sejumlah wilayah perdesaan, harga LPG 3 kg dilaporkan menembus hingga Rp 70 ribu per tabung, jauh dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, mengungkapkan bahwa lonjakan harga tersebut disinyalir kuat akibat praktik tidak etis oknum pangkalan dan pengecer yang memanfaatkan kondisi di lapangan untuk meraup keuntungan pribadi.

“Di Nanga Pinoh, harga LPG 3 kg sudah mencapai Rp 40 ribu per tabung, sementara di beberapa kecamatan bisa tembus Rp 70 ribu. Padahal HET yang ditetapkan Pemda sejak 2023 adalah Rp 19 ribu untuk Nanga Pinoh dan maksimal Rp 25 ribu di Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Ini jelas sudah di luar batas,” tegas Paulus.

Pernyataan tersebut disampaikan Paulus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (21/1), guna merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kg bersubsidi.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Melawi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi dan Harga LPG 3 Kg. Satgas ini akan melibatkan instansi teknis terkait, aparat kepolisian, serta TNI.

“Satgas akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap setiap pangkalan dan jalur distribusi LPG. Pangkalan yang terbukti menjual di atas HET akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Malin, saat memimpin Rakor menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat kecil agar tetap memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang wajar.

Menurut Malin, pengawasan ketat termasuk reaksi dari instansi keamanan diperlukan agar LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk dugaan penyaluran ke luar wilayah Kabupaten Melawi. “Soal ini harus menjadi perhatian serius pihak keamanan, sehingga distribusi dan harga dapat terkendali,” bebernya.

“Distribusi dari Pertamina ke pangkalan sebenarnya dilaporkan berjalan lancar dan kuota mencukupi. Namun ada dugaan LPG dijual ke luar daerah untuk keuntungan lebih besar, sehingga di Melawi menjadi langka dan harganya melonjak,” ujar Malin.

Ia juga mengingatkan oknum-oknum masyarakat, jangan berbisnis LPG 3 Kg mengorbankan rakyat kecil atau warga miskin. “Boleh mengambil keuntungan tapi dengan wajar-wajar saja,” pesannya.

Ia menegaskan, Satgas yang akan dibentuk harus fokus memantau distribusi mulai dari agen hingga pengecer, serta dibentuk hingga tingkat kecamatan dan desa guna memastikan penyaluran berlangsung tertib dan transparan.

“Kalau ada temuan penyimpangan distribusi, ini harus ditindak tegas. Jangan dibiarkan, karena masyarakat kecil yang paling dirugikan,” sebut Malin.

Dikatakan, persoalan LPG 3 kg di Melawi bukan hanya soal mahalnya gas, tetapi menyangkut keadilan subsidi.

“Ketika negara menggelontorkan anggaran besar untuk energi murah, namun di lapangan rakyat tetap membayar mahal, maka yang patut dipertanyakan bukan kuota, melainkan integritas sistem distribusinya,” ujarnya.

Menurutnya, selama kebocoran tak diusut tuntas, LPG subsidi akan terus menjadi komoditas langka bagi mereka yang paling membutuhkannya.

Lebih lanjut, Malin mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan LPG bersubsidi dengan harga tidak wajar.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindak,” pungkasnya.

Exit mobile version