Melawi  

PAD Melonjak, TKD Merosot: DPRD dan Bupati Teken APBD Melawi 2026

Penandatanganan kesepakatan APBD Melawi tahun anggaran 2026 oleh Bupati dan DPRD Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Enam fraksi di DPRD Melawi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025).

APBD Melawi 2026 mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp 175 miliar akibat berkurangnya TKD dari pusat sebesar Rp193 miliar.

Meski demikian, PAD justru naik Rp 28,7 miliar menjadi Rp 104,5 miliar. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 966,7 miliar, turun 12,9% dari tahun sebelumnya, sehingga terjadi defisit Rp 25,2 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Kemudian, pemerintah daerah merencanakan pinjaman Rp 32 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas.

Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menegaskan bahwa seluruh fraksi memberikan persetujuan setelah melalui pembahasan mendalam.

Ketua DPRD menyatakan persetujuan fraksi diberikan karena APBD dinilai realistis dan tetap menjaga agenda pembangunan.

Dikatakan, meski terjadi penurunan cukup besar pada TKD, DPRD menilai pemerintah daerah telah menyusun APBD 2026 secara realistis dan tetap mengedepankan prioritas pembangunan.

“Kami mendorong agar optimalisasi PAD terus dilakukan tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD berjalan tepat sasaran.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga pelayanan publik di tengah penurunan TKD.

Lebih lanjut Dadi menjelaskan bahwa penurunan tajam TKD dari pemerintah pusat membuat daerah harus merancang belanja secara lebih efisien agar tetap berada dalam batas aman defisit.

“Pemerintah telah menyusun belanja minimalis dan mengoptimalkan berbagai sektor PAD,” ujar Dadi.

Selain itu, pemerintah juga mengajukan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 32 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur prioritas.

Exit mobile version