​Segera Dibahas, DPRD Melawi Sambut Baik 7 Raperda Usulan Eksekutif

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyerahkan dokumen 7 Raperda kepada Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, secara resmi menyampaikan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Melawi dalam rapat paripurna, Rabu (5/11).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa.

​Dalam sambutannya, Bupati Dadi menjelaskan bahwa proses penyampaian Raperda ini telah melalui tahapan harmonisasi bersama Kementerian Hukum, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Harapannya pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh, sehingga Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan Kabupaten Melawi,” ucapnya.

Dadi mengungkapkan tujuh Raperda yang diajukan oleh Pemkab Melawi adalah Raperda ​Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda
​Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Raperda Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda ​Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kemudian Raperda ​Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2026-2030, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Melawi Tahun 2026-2030. Serta Raperda Perubahan Keempat atas Perda Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

​Dadi berharap agar seluruh Raperda Tahun Anggaran 2025 ini mendapatkan persetujuan bersama dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyambut baik penyampaian tujuh Raperda tersebut.

Menurutnya, DPRD akan segera membahas bersama fraksi-fraksi yang ada.

“Setelah ini, kami akan membahas tujuh raperda tersebut bersama fraksi-fraksi, kemudian akan menyampaikan kembali dalam bentuk pandangan umum dan akhir fraksi, baru kemudian nanti disepakati bersama,” ungkapnya.

Exit mobile version