Sumber : Hmsresmlw (Smi)
MELAWINEWS.COM, MELAWI – Gerak dan kerja cepat dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi dalam upaya pengungkapan laporan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim AKBP Ambril membenarkan telah mengamankan seorang laki laki di duga pelaku tindak pidana yang dilaporkan, Rabu (10/9/25).
“Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan,team kami bergerak cepat melakukan upaya lidik dan sekira pukul 17.11 WIB di duga pelaku dapat kami amankan dan di bawa ke Polres Melawi bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih merah KB 3*** JR,” ujar AKP Ambril, S.H., M.A.P.
Diterangkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh.
“Terpantau melalui rekaman CCTV warga diduga pelaku saat melakukan pencurian dan beredar di group media sosial,” ujar AKP Ambril.
“Kami berhasil mengamankan D.M (30) diduga pelaku saat berada di Desa Pall dan saat dilakukan langkah kepolisian, unit kendaraan roda dua yang dilaporkan hilang berada dalam penguasaannya,” terang AKP Ambril.
AKP Ambril menambahkan, kecepatan informasi dan laporan dari masyarakat berhasil mengungkap perkara ini.
“Saat ini pelaku dalam proses sidik Satreskrim,” pungkasnya.












