MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, memberi sinyal kuat bakal melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi.
Informasi ini dimunculkan Bupati Dadi saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan pembukaan Festival Budaya Katab Kebahan, di Desa Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (20/8/2025) lalu.
Banyaknya kursi pegawai di lingkup Pemkab Melawi yang masih banyak mengalami kekosongan mulai dari jabatan pimpinan OPD, eselon III, dan eselon IV hingga yang memasuki masa pensiun, menjadi perhatian serius Bupati Dadi.
Mutasi dan rotasi ini penting dilakukan, sebagai penyegaran di internal birokrasi dan mengoptimalkan kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Disisi lain, kekosongan jabatan akan memengaruhi efektivitas kinerja pemerintahan, lantaran beberapa posisi kunci belum terisi sehingga mengganggu proses pengambilan keputusan, termasuk pelayanan publik tidak optimal.
Namun begitu, terkait kapan waktu agenda itu, Dadi belum membeberkannya secara tegas.
Jika sinyal mutasi dan rotasi ini dilakukan, maka kursi jabatan yang ditempati oleh pejabat yang digeser dan jabatan kosong semestinya diisi oleh orang yang tepat agar organisasi bekerja optimal.
Sebagai informasi, Bupati memiliki hak untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat setelah menjabat minimal 6 bulan, sesuai ketentuan perundang-undangan
