Melawi  

Pemerintah dan APH Diminta Tertibkan Peredaran Rokok Ilegal, Pita Bea Cukai Diduga Palsu

Ilustrasi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Peredaran rokok ilegal semakin merajalela diduga menempelkan pita bea cukai palsu di rokok yang diperjual belikan bebas tanpa adanya tindak tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

Peredaran rokok ilegal yang dipasok oknum-oknum tak bertanggungjawab ini pun diyakini sangat merugikan pendapatan negara, lantaran tak dibebani atau menyetor dari sisi penerimaan pajak.

Sudah seharusnya pemerintah dan APH termasuk bea cukai setempat, mengambil langkah tindakan tegas terhadap oknum-oknum pengusaha rokok ilegal ini.

Hal ini perlu dilakukan, agar penerimaan negara dari sektor pajak rokok ilegal tersebut tidak merugikan pemasukan negara khususnya di wilayah Kabupaten Melawi.

Dikonfirmasi salah satu pemilik rumah toko di Kota Nanga Pinoh yang tidak mau disebutkan namanya mengaku menjual berbagai merk rokok ilegal saat ini, dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 20.000 – Rp 30.000 per bungkus.

Sumber ini juga mengaku, sebelumnya berbagai rokok ilegal ini di jual bervariasi dibawah harga Rp 20.000, namun, kini harga rokok semakin meninggi.

Masih menurut sumber tersebut, praktik penjualan rokok ilegal itu disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama hingga menarik perhatian, karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Sejumlah warga sekitar, terutama para pengguna aktif, mengakui keberadaan rokok ilegal ini meringankan beban pengeluaran mereka.

“Meski demikian, penjualan rokok tanpa cukai jelas melanggar hukum dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak,” kata sumber itu.

Sumber ini juga mengaku walaupun dirinya pengguna aktif salah satu jenis rokok ilegal, dirinya menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan keadilan.

Selain itu, Ia juga menyarankan agar pihak pemerintah maupun APH melakukan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, kemudian memilih produk yang legal dan terjamin mutu

Exit mobile version