Realisasi PAD Melawi 2024 Capai Rp 52 Miliar, DPRD Dorong Pemkab Maksimalkan Potensi PAD

oleh -265 views
Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Kabid Penagihan dan Pelaporan Bapenda Melawi, Kurniawan

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 52.601.171.705 sepanjang 2024.

Kepala Bapenda Kabupaten Melawi, Alfian, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pelaporan, Kurniawan, SH., MH, menjelaskan realisasi ini telah mencapai 83,38 persen dari target yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 65.382.918.531.

“Pencapaian ini mencerminkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024,” ujar Kurniawan, Selasa (21/1/2025).

Dia memaparkan pendapatan pajak tersebut berasal dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar dari sumber hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD.

Lebih lanjut Kurniawan mengungkapkan, ada objek pajak dengan capaian lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan yakni retribusi daerah terealisasi sebesar 103.44 persen mencapai Rp 24.196.774.328 dari target yang ditetapkan Rp 23.393.176.858.

Selain itu, lanjut Kurniawan, dari sektor pencapaian melebihi target yang mengalami tren positif adalah pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 105,85 persen atau sebesar Rp 3.512.800.904 dari target 3.318.699.035.

Kurniawan juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengumpulkan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah sebesar Rp 23.647.111.771 dari target yang ditetapkan Rp 28.293.678.000 atau capaian 83,58 persen.

“Kemudian dari sektor sumber pajak dari lain-lain PAD yang sah ditarget Rp 10.377.364.638, realisasi Rp 3.161.765.126 atau 30,47 persen,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyampaikan, jika di tahun 2025 nominal target PAD Pemkab Melawi sebesar Rp 71.283.044.591 dengan rincian bersumber dari pajak daerah Rp 39.837.054.375 retribusi daerah Rp 25.781.300.800, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3.318.699.035. Selanjutnya dari sumber pendapatan dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 2.345.990.381.

“Target PAD ini tentu mengalami kenaikan dari 2024, maka kita optimistis besaran target yang dibebankan di 2025 akan diupayakan bisa tercapai melalui kolaborasi penerimaan PAD di instansi terkait,” ujar Ogi, akrab disapa itu, Selasa (21/1/2025).

Namun, kata Ogi, untuk mencapai target ini, Ia pun meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima PAD untuk menggenjot inovasi agar di tahun 2025 PAD bisa mencapai target yang dibebankan dan kepada masyarakat wajib pajak agar proaktif membayar pajak.

“Kami berharap langkah strategis dapat terus ditempuh OPD terkait untuk meningkatkan penerimaan daerah. Selain itu, OPD dapat menyiapkan inovasi agar penerimaan PAD ini bisa tercapai sesuai target hingga memaksimalkan potensi – potensi baru untuk mendorong menaikkan PAD,” pesan Ogi.

“DPRD mendorong Pemkab Melawi agar terus berupaya mencari potensi di daerah dalam rangka meningkatkan PAD. Dewan menilai karena sektor PAD inilah yang menjadi salah satu opsi agar sumber pembiayaan pembangunan tetap stabil,” lanjutnya.

Ogi pun meyakini dalam upaya mencapai target PAD yang lebih tinggi diperlukan kerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait dalam memaksimalkan potensi PAD di Melawi.