MELAWINEWS.COM – MELAWI – Sebanyak 17 Kabupaten/Kota mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria dalam rangka Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi salah satu daerah penerima sertifikat terbebas dari wabah mematikan itu.
Sertifikat Eliminasi Malaria tersebut diserahkan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, diterima Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, di Ruang Auditorium Siwabessy Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam sambutannya menegaskan agar semua daerah memperkuat komitmen dan membulatkan tekad dalam mewujudkan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030.
“Bebas malaria tahun 2030 juga merupakan komitmen global negara- negara di dunia sejak 2007 yang hanya dapat dicapai jika diupayakan secara bersama oleh seluruh jajaran, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Mitra Pembangunan Lokal dan Swasta serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, sampai tahun 2023, ada 389 kabupaten/kota yang telah Bebas Malaria dan per Mei tahun 2024 sudah bertambah lagi sebanyak 17 kabupaten/kota yang mencapai Bebas Malaria.
Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, usai menerima sertifikat mengatakan dengan diterimanya sertifikat Eliminasi Malaria tersebut, maka diperlukan komitmen dari semua lapisan masyarakat untuk dapat terus memelihara daerah agar selalu bebas dari penularan malaria dengan mempersiapkan sumber daya yang diperlukan.
Joko pun mengaku, dengan diterimanya sertifikat eliminasi malaria ini angat merasa senang, dan ini merupakan pengakuan dari Kementerian Kesehatan RI melalui penilaian yang dilakukan, sebagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan masyarakat Melawi dalam memerangi malaria.
“Pemkab Melawi akan terus berkomitmen untuk memberantas pencegahan penularan malaria, zero di tahun 2030,” ujarnya.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, Ahmad Darmawan mengungkapkan syukur atas pemberian sertifikat ini setelah penantian dan perjuangan 14 tahun dan merupakan bentuk apresiasi terhadap daerah Melawi yang dinilai konsen terhadap pencegahan malaria.
Dijelaskan Wawan, akrab di sapa itu, penyakit malaria merupakan penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk. Untuk itu Dinkes terus berkomitmen dalam pemberantasan.
Tentunya, pencegahan tersebut kata Wawan diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan bebas wabah malaria.
“Dinkes akan terus berkomitmen untuk memelihara daerah bebas malaria dalam mewujudkan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 melalui pengawasan dan memberikan pelatihan, khususnya kepada warga pada wilayah populasi khusus untuk mencegah penularan malaria di Kabupaten Melawi,” jelas Wawan, Senin (24/6).
Dihubungi terpisah, PLT Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Melawi, Puspawati menyampaikan terdapat sejumlah penilaian yang harus dilalui untuk mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria.
“Ada tiga indikator utama sebagai syarat mutlak penilaian tersebut adalah (1) Annual Parasite Incidence kurang dari 1 per 1000 penduduk, (2) Slide Positive Rate kurang dari 5 %, dan (3) tidak ada kasus indigenous,” tutur Bidan Pao akrab di sapa itu.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Melawi berhasil mempertahankan tiga indikator tersebut dan selama tiga tahun terakhir Melawi tidak terjadi kasus malaria atau terbebas dari wabah malaria, kemudian dinilai layak menerima Sertifikat Eliminasi Malaria.