MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kabar yang ditunggu-tunggu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) sudah menyetujui jumlah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi.
Sebelumnya Pemkab Melawi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah mengusulkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 911 kuota meliputi 668 untuk PPPK yang terdiri dari tenaga guru 264, tenaga kesehatan 117 dan teknis 287.
Sedangkan untuk seleksi CPNS yang diusulkan sebanyak 243 formasi terdiri dari guru 20, tenaga kesehatan 25, dan untuk teknis 198. Kuota ini berdasarkan kebutuhan pegawai dilingkup Pemkab Melawi yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia saat ini.
Kepala BKPSDM Melawi, Jaya Sutardi, dalam keterangannya, Senin (18/3) mengatakan ada formasi yang diusulkan pihaknya di 2024 ini tidak mendapat persetujuan dari KemenPANRB yakni seleksi CPNS formasi tenaga guru, yang sebelumnya diusulkan 20 kuota, namun di seleksi PPPK mendapat persetujuan.
Jaya menjelaskan, formasi yang tidak mendapat persetujuan tersebut tentu sudah dengan pertimbangan yang matang dari KemenPANRB.
“Alhamdulillah formasi persetujuan sudah kita terima berdasarkan Surat Menteri PAN RB Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 Tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Melawi Tahun Anggaran 2024,” tutur Jaya.
Jaya memaparkan, adapun jenis kebutuhan CASN meliputi CPNS dan PPPK yang mendapat restu dari KemenPANRB sebanyak 891 kuota yang terdiri dari seleksi CPNS formasi tenaga kesehatan 25 kuota dan tenaga teknis 198, total 223 kuota. Sedangkan untuk PPPK sebanyak 668 kuota terdiri dari tenaga guru 264, tenaga kesehatan 117 dan teknis 287.
Meski jumlah formasi sudah disetujui, lanjut Jaya, berkenaan dengan teknis pelaksanaan rekrutmen pihaknya belum bisa memaparkan. Pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat.
“Terkait dengan waktu pelaksanaan rangkaian seleksi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian PANRB,” jelasnya.