MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 sebesar Rp 46,563.684.752.
Realisasi ini diperoleh dari berbagai sektor sumber PAD yang tersebar di daerah itu. Jika dipersentasekan mencapai 59,64% dari target yang dipatok selama satu tahun sebesar Rp 78 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Melawi, Alpian, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pelaporan, Kurniawan, SH., MH, Selasa (30/1/2024).
Ia mengungkapkan, realisasi PAD di 2023 ini bersumber dari berbagai sektor pendapatan, diantaranya dari pajak daerah sebesar Rp 18.102.440.179 (68,64%) dari target Rp 26.372.214.126. Pajak restoran realisasi Rp 2.841.471.078 (86.69%) dari target Rp 3.277.800.000.
Kemudian, lanjutnya, dari pajak hiburan yang di target Rp 268.795.662 realisasi 257.975.579 (96, 97%). Sedangkan pajak reklame realisasi melampaui target yang dibebankan Rp 429.170.562 realisasi Rp 441.945.490 (100, 2,98%). Dari penerangan jalan juga melampaui target yang dipatok sebesar Rp 4 miliar, namun realisasi Rp 4.880.343.442 (122,01%).
Selain itu, pajak parkir memang tidak di target, namun ada penerimaan Rp 26.582.200. Pajak air tanah dari target Rp 60 juta, realisasi Rp 43.932.485 (73,22). Sumber PAD lainnya dari sektor PBB di target Rp 2 miliar realisasi Rp 1.7 miliar (87,28%).
Kurniawan juga menyampaikan, dari BPHTB yang di target Rp 8,863.213.647 realisasi Rp 4.535.525.100 (51,17%). Retribusi daerah dari target Rp 1.844.142.275 realisasi sebesar Rp 1.421.809.743 (77,10%).
Dari pendapatan lainnya seperti retribusi jasa umum dari target Rp 1.421.000 realisasi Rp 1.032.980.754 (72,69%) dan pajak jasa usaha target Rp 159.750.000 realisasi Rp 54.931.000 (34,39%) serta dari berbagai sumber PAD lainnya.
Lebih lanjut, Kurniawan menyampaikan, jika di tahun 2024 nominal target PAD Pemkab Melawi sebesar Rp 53.530 miliar yang mengalami penurunan dari target tahun 2023 mencapai Rp 78 miliar, maka pihaknya optimistis besaran target yang dibebankan di 2024 akan diupayakan bisa tercapai.
Namun, kata Dia, untuk mencapai target ini, Ia pun meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima PAD untuk menggenjot inovasi agar di tahun 2024 PAD bisa mencapai Rp Rp 53.530 miliar dan kepada masyarakat wajib pajak agar proaktif membayar pajak.
“Langkah strategis akan terus ditempuh untuk meningkatkan penerimaan daerah. Kami juga telah menyiapkan inovasi agar penerimaan PAD ini bisa tercapai sesuai target hingga memaksimalkan potensi – potensi baru untuk mendorong menaikkan PAD,” ujarnya.
Untuk meningkatkan PAD, Kurniawan kembali mengharapkan kerja sama dari berbagai OPD penghasil PAD agar lebih inovatif untuk menggali sumber-sumber PAD hingga dukungan masyarakat wajib pajak.
Kurniawan yakin dalam upaya mencapai target PAD yang lebih tinggi diperlukan kerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait dalam memaksimalkan potensi PAD di Bumi Uranium.