5 Fraksi Tolak LPJ APBD 2022, Tamparan Keras bagi Pemkab Melawi

oleh -871 views
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Widya Hastuti didampingi Wakil Ketua Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Taufik, dihadiri Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi memberikan tamparan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, lantaran 5 dari 7 fraksi menolak laporan pertangunggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi yang digelar di gedung DPRD Melawi, Senin (31/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Widya Hastuti didampingi Wakil Ketua Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Taufik, dihadiri Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Lima fraksi yang menolak itu adalah NasDem, Golkar, PDIP, Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera dan Persatuan Bangsa. Sementara itu, dua fraksi yang menerima atau menyetujui yakni PAN dan Gerindra.

Dalam PA Fraksi PDIP, fraksi ini menilai, masih belum dapat memahami terhadap perbedaan jumlah kewajiban yang disampaikan Pemerintah Daerah.

Fraksi ini mempertanyakan kenapa jumlah kewajiban tidak sesuai dengan hasil audit?, sementara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dulu di dapatkan sebelum nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang LPJ Pemkab Melawi 2022 disampaikan.

Dikesempatan itu fraksi ini mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar selalu berpedoman teguh kepada setiap aturan dan teknis penyusunan serta struktur APBD.

“Kami berharap agar semua program Pemerintah Daerah sudah disajikan dan tersusun rapi dan matang pada waktu pembahasan APBD. Hal ini menghindari kesan dan anggapan, bahas dulu isinya nanti ditulis,” kata juru bicara, Matius Rindau, saat menyampaikan PA fraksi.

Fraksi Persatuan Bangsa, yang juga menolak LPJ pelaksanaan APBD Pemkab Melawi 2022 merekomendasikan ke Bupati Melawi, agar menempatkan pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) yang handal dan memiliki kemampuan serta bisa bersinergi dengan Pemerintah Pusat agar pembangunan yang dicita-citakan tercapai. Bukan menempatkan pimpinan OPD yang hanya bisa memuji pemimpinnya.

Selain itu, menurut fraksi ini, indeks pelayanan minimal tergolong rendah dan menilai Pemkab Melawi gagal dalam program ketahanan pangan yang merupakan cita-cita daerah.

“Kami minta kepada Bupati Melawi agar mengembalikan tata kelola pemerintahan kepada rel yang sesungguhnya. LPJ ini salah satu kunci penilaian untuk mengukur berhasil tidaknya pelaksanaan APBD,” ujar juru bicara, H. Heri Iskandar, saat menyampaikan PA fraksi.

Kemudian, alasan penolakan LPJ dari Fraksi NasDem diantaranya, secara administrasi Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum mampu menyampaikan LPJ sesuai azas dan ketentuan yang berlaku,

“Secara yuridis, kami menilai bahwa Bupati dan TAPD belum mematuhi aturan pelaksanaan anggaran. Munculnya regulasi untuk pembayaran hutang tidak diketahui oleh DPRD. Kami meminta ada audit investigasi dengan pelaksanaan APBD 2022,” ujar juru bicara, David Sabjanoba, saat menyampaikan PA fraksi.

Penolakan juga disampaikan Fraksi Golkar. Melalui juru bicara fraksi, Oktavianus, merekomendasikan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap pelaksanaan APBD 2022.

Ditemui usai paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti, menyampaikan akan membentuk tim Pansus APBD 2022. Hal itu ia sampaikan karena adanya permintaan dari PA fraksi.

Menurut Widya, perbedaan itu adalah dinamika demokrasi. “Kendati demikian, seluruh fraksi tetap memberi catatan sekaligus masukan kepada Pemkab Melawi untuk ditindaklanjuti,” ujar Widya.