MELAWINEWS.COM, Melawi – Shirat Nur Wandi, Ketua Umum Kamus Raya, dengan tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemangkasan anggaran yang mereka alami akibat hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Melawi yang mencapai jumlah yang mengkhawatirkan yakni Rp 97 miliar bebani APBD 2023.
Shirat Nur Wandi juga menyoroti urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah penting untuk mengidentifikasi akar masalah dan menemukan solusi yang tepat terhadap besarnya hutang yang membebani Kabupaten Melawi. Shirat menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan dalam penanganan masalah ini.
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Melawi untuk segera membentuk Pansus yang akan melakukan penyelidikan mendalam dan analisis terhadap faktor-faktor yang menyebabkan hutang mencapai angka Rp 97 miliar pada APBD Melawi 2023. Langkah ini sangat penting dalam menemukan solusi terbaik guna mengurangi beban hutang yang membebani Pemda,” tegas Shirat Nur Wandi.
Selain itu, Shirat juga meminta DPRD Kabupaten Melawi untuk memanggil OPD yang telah mengalami pemangkasan anggaran sebagai konsekuensi dari hutang yang besar tersebut. Panggilan ini bertujuan agar OPD dapat memberikan penjelasan mengenai dampak pemangkasan anggaran terhadap pelaksanaan tugas dan memberikan klarifikasi mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan.
“Kami mendorong DPRD untuk memanggil OPD terkait dan mendengarkan secara langsung kebutuhan dan permasalahan yang mereka hadapi akibat pemotongan anggaran. Transparansi dan dialog konstruktif sangat penting dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” tambah Shirat.
Desakan dari Ketua Umum Kamus Raya ini menuntut respons cepat dari DPRD Kabupaten Melawi dalam menangani hutang yang mencapai angka besar pada APBD 2023. Masyarakat Kabupaten Melawi berharap langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang dapat memberikan solusi jangka panjang dalam mengurangi beban hutang dan menjaga kelancaran pelayanan publik.
Desakan dari Ketua Umum Kamus Raya ini menjadi suara penting yang menuntut tindakan cepat dari DPRD Kabupaten Melawi dalam menangani hutang yang mencapai angka besar tersebut. Publik menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD dalam membentuk Pansus dan memanggil OPD terkait untuk mengatasi permasalahan hutang yang memberatkan Kabupaten Melawi.