MELAWINEWS.COM, Melawi – 38 pucuk senpi rakitan jenis lantak dan bomen dimusnahkan oleh jajaran Polres Melawi. Senjata yang diserahkan masyarakat sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemusnahan dilakukan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto di Polres Melawi dan turut dihadiri Bupati Melawi, Dadi Sunarya, Ketua DAD Melawi, Kluisen serta sejumlah organisasi etnis seperti POM, Fopad dan TBBR.
Kapolres Sigit menerangkan senjata api yang dimusnahkan merupakan hasil penyerahan masyarakat melalui DAD Kabupaten Melawi beberapa waktu lalu pemusnahan senjata api merupakan cara untuk mengamankan senpi rakitan agar tidak dapat digunakan lagi.
Ia mengungkapkan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama untuk tetap terjaga dengan dukungan dari seluruh element masyarakat, salah satunya dengan bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat untuk menyerahkan senpi yang dimilikinya baik lantak, bomen mau pun sejenisnya.
” Karena senjata api ini terlalu beresiko bila digunakan, sehingga hari ini kami lakukan pemusnahan,” jelasnya.
38 senpi ini sendiri berasal dari sejumlah kecamatan. Dimana ada 23 pucuk senpi diserahkan ke Polsek Menukung, Polsek Sayan 3 pucuk, Polsek Ella Hilir 1 pucuk, Polsek Nanga Pinoh 3 pucuk, Polsek Kota Baru 5 pucuk dan Polsek Sokan 3 pucuk. Penyerahan senjata turut melibatkan DAD Kecamatan, Temenggung dan DAD Melawi.
“Terima kasih pada DAD Kabupaten Melawi serta masyarakat yang telah bersedia menyerah senpi dari masyarakat kepada Polres Melawi, ” kata Sigit.
Kapolres Melawi mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan tanpa ijin agar menyerahkan kepada DAD Kecamatan, temenggung Adat atau langsung kepada kantor Polisi terdekat.
“Mari menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,kami menghimbau masyarakat untuk menyerahkan masyarakat yang memiliki senpi rakitan jenis lantak, bomen mau pun sejenisnya agar dapat diserahkan kepada DAD atau langsung ke kantor Polisi terdekat,” pesannya.
Usai pemusnahan senpi rakitan, Ketua DAD Kabupaten Melawi, Kluisen turut mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan miliknya sebagai bentuk mendukung pihak kepolisian dalam menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Karena berbahaya lebih baik diserahkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kluisen.
Dalam penyerahan senpi diberikan piagam penghargaan dari Kapolres Melawi kepada Ketua DAD Kabupaten Melawi, penyerahan Plakat kepada Ketua DAD Kecamatan, dan dilanjutkan dengan pemusnahan senpi rakitan.