selalu menyajikan berita terpercaya
Melawi  

Berbagai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Beri Perlindungan Pekerja hingga Memutus Kemiskinan

Bupati Melawi menyerahkan jaminan kematian pada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia. Ahli waris ini menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan

MELAWINEWS.COM, Melawi – BPJS Ketenagakerjaan mendorong perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap bisa bekerjasama dengan Pemkab Melawi untuk melindungi pekerja rentan yang belum tercover dalam program ini.

Hal tersebut dipaparkan dalam silaturahmi Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS ketenagakerjaan, Rini Suryani bersama Kepala Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana dengan Bupati serta Wakil Bupati Melawi di Kantor Bupati, Rabu (2/3) siang.

“Kami harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dibuat pemerintah,” ujar Rini Suryani ditemui usai pertemuan dengan Pemkab Melawi.

Rini mengatakan masyarakat pekerja harus mendapatkan perlindungan dan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik bagi mereka yang non ASN, perangkat RTRW, perangkat desa hingga pekerja rentan seperti petani, pedagang bahkan guru ngaji.

“Kami memberikan perlindungan bagi pekerja, tentunya butuh kerjasama dari Pemda. Agar bisa bersama mensukseskan program BPJS ketenagakerjaan khususnya masyarakat pekerja yang ada di Melawi,” katanya.

Pekerja rentan, lanjut Rini merupakan pekerja yang sehari-hari bekerja, namun pendapatannya tidak cukup untuk menyisihkan untuk perlindungan dirinya.

“Harapan kita pekerja rentan ini dapat terlindungi melalui anggaran pemerintah daerah dimana perorangnya sebesar Rp 16.800 per bulan,” katanya.

Di Melawi sendiri, masih banyak pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan. Rini memaparkan Dari kurang lebih 80 ribuan angkatan kerja, baru 17 persen atau 16 ribuan jiwa yang sudah menjadi bagian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal setiap perusahaan yang berbadan hukum dan memiliki pekerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pekerja lepas, mereka punya hak. Seperti kontraktor gedung dan jalan, tukangnya wajib didaftarkan. Saat ini sebagian ada yang sudah dan ada yang belum dan mereka masuk dalam 70 ribuan pekerja yang belum terdaftar,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan, Ryan Gustaviana menjelaskan ada lima program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian serta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.

“Kini juga ada jaminan kehilangan pekerjaan bagi yang terkena dampak PHK. Ini dianggarkan langsung oleh pusat,” paparnya.

Ryan menegaskan perusahaan wajib mendaftarkan dan melindungi pekerja. Untuk segmen formal maupun pekerja informal. Hal ini karena pekerja mesti memiliki jaminan sosial mengingat adanya resiko kerja.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya dalam kesempatan ini pula berharap agar nantinya instansi terkait bisa melakukan monitoring terkait dengan perusahaan yang beraktivitas di kabupaten Melawi terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau bisa kami juga diberikan data perusahaan mana saja yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan. Pekerja walau harian, mestinya masuk dalam BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dadi juga mengungkapkan, para pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Melawi seperti TKD juga telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula dengan para aparatur pemerintah desa yang sudah mendaftar ke BPJS agar bisa mendapatkan perlindungan saat bekerja.

Dalam silaturahmi ini juga diserahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta pada ahli waris yang suaminya telah meninggal dunia karena sakit dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain jaminan kematian, sang anak juga mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

“Dan anaknya akan diberikan beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi. Sebagai ahli waris, anak nya terjamin untuk melanjutkan sekolah sampai perguruan tinggi. Beasiswa setiap tahunnya Rp 1,5 juta untuk jenjang SD dan besarannya meningkat di setiap jenjang pendidikan,” kata Rini Suryani.