Fraksi Golkar DPRD Melawi Soroti Sejumlah Hal Perlu Perhatian Pemda

oleh -392 views
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Melawi, Dwi Purnomo, menyerahkan draf pandangan umum ke Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Melawi terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Melawi 2021, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian oleh Pemkab Melawi

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Melawi, Selasa (20/9), dipimpin Wakil Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi UY, didampingi Wakil Ketua Taufik. Sedangkan dari Pemkab setempat dihadiri Sekda Paulus.

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Dwi Purnomo, diantaranya perubahan, penyesuaian dan pergeseran anggaran yang terjadi pada Perubahan APBD Melawi 2021 haruslah berdasarkan azas umum pengelolaan keuangan daerah.

“Jika defisit terjadi di akhir penutupan kas APBD sampai berada pada ambang batas yang tidak wajar tentu tidak sehat bagi manajemen dan tata kelola keuangan pemerintah daerah, oleh karena itu kami mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memaksakan kegiatan baru yang dapat melampaui batas saldo anggaran lebih yang dapat digunakan untuk pembiayaan kegiatan tahun anggaran berjalan,” ujar Dwi.

Terkait dengan aset daerah, lanjutnya, Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah dapat melakukan pendataan, apakah berhubungan dengan tanah, bangunan, alat dan peralatan, barang inventaris kantor, kendaraan bermotor, agar tidak terjadi penggelapan dan manipulasi data terhadap barang dan aset milik daerah yang dipergunakan aparatur pegawai dalam lingkungan Pemkab Melawi.

“Dalam hubungan dengan barang dan aset milik daerah yang disewakan kepada masyarakat kami berharap kontribusi yang didapat dapat didata dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.

Bagian lain yang disampaikan, pemerintah setempat memonitor dan memperhatikan pencemaran lingkungan air, tanah dan udara yang menyebabkan bau busuk yang menyengat sebagai akibat limbah pabrik kelapa sawit yang terjadi pada pabrik kelapa sawit PT Semboja Inti Perkasa di Desa Pemuar, Kecamatan belimbing.

Fraksi Golkar juga menyoroti soal kebersihan dan tata kota yang ada di kota Nanga Pinoh. Fraksi ini meminta kepada bupati agar dapat melakukan penataan dan penertipan terhadap pedagang kaki lima yang nampak semraut di daerah pasar pantai dan lahan parkir yang telah memasuki badan jalan di daerah pasar pantai dan pasar sayur yang telah menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

“Pertumbuhan mini market seperti Alfa Mart dan Indomart di Melawi dianggap secara tidak langsung telah mengancam dan melumpuhkan pedagang lokal dan pedagang tradisional, oleh karena bupati diharapkan untuk bertanggungjawab agar memperhatikan pedagang kecil yang bisa kehilangan mata pencaharian serta penurunan pendapatan akibat tergilas perusahan besar tersebut,” ungkap Dwi.

Dia menyebut, bahwa Fraksi-fraksi DPRD bersama pemerintah setempat pernah bersepakat menolak Perda pembentukan perusahan daerah yang bergerak dalam bidang mini market dan ritel tersebut beserta penyertaan modalnya dengan alasan memberi kesempetan kepada pedagang dan pihak swasta lokal agar dapat maju, tumbuh dan berkembang.

“Suatu keironisan jika ada kebijakan yang ada justru menunjukan ketidak berpihakan terhadap masyarakat dan pedagang kecil. Pemerintah daerah pernah memberikan jawaban tidak akan melakukan penambah izin pendirian alfamart dan indomart di Melawi jika ada penelitian dan argumentasi yang kuat bahwa keberadaan alfamart dan indomart tersebut mengancam keberadaan pedagang tradisional maka pemerintah akan menghentikan izin keberadaan Qlfamart dan indomart tersebut di Melawi.

“Sehubunagan dengan indikasi maraknya keberadaan TV kabel di Melawi yang tidak memiliki izin dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku, kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar melakukan tindakan tegas dan penertipan,” jelasnya.