MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Melawi meluapkan emosinya saat penyampaian Pandangan Akhir (PA) terkait penolakan Raperda APBD-P Melawi 2020 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (9/10) lalu.
PA yang disampaikan fraksi tersebut justru menjadi polemik karena dinilai tendesius, khususnya kepada Pjs Bupati Melawi, Linda Purnama.
Dalam PA yang dibacakan juru bicara fraksi Aisa Amini, selain menyatakan penolakan terhadap Raperda Perubahan APBD Melawi 2020, juga mengkritis keras Pjs Bupati Melawi, Linda Purnama.
Menurut fraksi ini kepemimpinan Pjs Bupati Melawi tidak mencerminkan rasa keadilan, tidak ingin meninggalkan sejarah Melawi yang baik.
“Padahal saudara Pjs mengetahui benar kondisi kabupaten kita ini, bagaimana bisa kondisi defisit Rp 64 milyar didorong lewat tim kerjanya dan tidak mengevaluasi kepala Badan Keuangan Daerah yang terlalu cerdas dalam memformula struktur APBD kita ini, hal ini semakin memperlihatkan kualitas seorang pemimpin dalam jiwa membangun sesuai UUD 1945,” ujar Aisa Amini.
Fraksi ini juga menyatakan fraksinya tidak ingin menjadi penghianat nurani rakyat Melawi atas matinya nurani pemerintah, yang tidak memiliki rasa tanggung jawab dan membiarkan keadaan menjadi biasa.
“Tidak peduli dengan rakyat harga karet menurun, pendapatan di tengah pendemi susah, lapangan pekerjaan yang hampir tidak ada, jalan yang hancur, dan juga menajemen amburadul membiarkan SKPD nya tanpa evaluasi terkhusus kepada badan keuangannya.
Menurut fraksi ini, bahwa Pjs bupati yang tanpa mengevaluasi OPD terkait dan cenderung ikut arus.
Pada rapat paripurna tersebut Pemkab Melawi sangat menyesalkan PA Fraksi Persatuan Bangsa, yang sangat tendensius dan emosional.
Seharusnya seperti Fraksi-Fraksi lain, pandangan, saran, dan pendapat serta pernyataan fokus terhadap substansi permasalahan, bukan mengarah pada hal-hal yang tendensius dan emosional.
Dalam rilis pernyataan Pemkab Melawi, Pjs Bupati Melawi, Linda Purnama, menyatakan bahwa dengan tidak disahkannya Raperda APBD-P Tahun 2020, maka Pemerintah Kabupaten Melawi tetap melaksanakan dan melanjutkan program-program pembangunan berdasarkan APBD Murni Tahun 2020.
Menurut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, Pemerintah melalui TAPD telah membahas Raperda APBD-P tersebut dengan Banggar DPRD Melawi, namun tidak ada kesepakatan.
“Pemerintah Kabupaten Melawi sangat menghargai perbedaan pendapat yang bisa saja terjadi, dan hal tersebut patutlah untuk dihargai meskipun masing-masing pihak memilki argumen yang berbeda,” kata Paulus.
Paulus menuturkan, Pemerintah percaya bahwa hubungan dan komunikasi yang baik dengan mengedepankan semangat saling menghargai antara Pemerintah dan DPRD akan menghasilkan keputusan terbaik bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Melawi.