MELAWINEWS.COM, MELAWI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Melawi 2020 batal disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melawi, Jumat (9/10).
Hal itu menyusul terjadinya penolakan dari sebagian besar fraksi pada sidang paripurna Pandangan Akhir Fraksi yang menilai bahwa APBD-P 2020 terjadi kenaikan defisit yang terlalu besar.
Sebelumnya paripurna yang sama pada Rabu (30/9) lalu gagal dilaksanakan, lantaran tidak kuorum.
Pada sidang paripurna kali ini, dari tujuh fraksi di DPRD Melawi, ada empat fraksi yang menolak APBD-P 2020 tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Persatuan Bangsa dan Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera. Sedangkan dua fraksi yang setuju yakni Fraksi NasDem dan Golkar. Satu fraksi lainnya yakni Gerindra memilih abstain.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Hermanus, menyampaikan, bahwa APBD-P Melawi tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada kesepakatan antara Banggar dan TAPD. “Kami menilai tidak balance antara pendapatan dan belanja,” ujarnya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Edysun mengungkapkan, penambahan belanja daerah harus sesuai kebutuhan aktual dan strategis dan memperhatikan prioritas. Apalagi dihadapkan dengan bencana yang datang silih berganti.
“PDI Perjuangan menyayangkan kenaikan defisit setelah pembahasan APBD-P naik menjadi Rp 64 miliar. Ini yang dipertanyakan padahal anggaran untuk belanja penanganan Covid-19 sudah terbayarkan dengan penyisiran anggaran,” ujarnya.
Sementara, juru bicara Fraksi Persatuan Bangsa, Aisa Amini, menyesalkan kepemimpinan Pjs Bupati Melawi yang tidak memperhatikan kondisi defisit dan tidak mengevaluasi kinerja kepala BPKAD.
“Fraksi kami menilai APBD tidak urgensi karena tidak berbicara penanggulangan Covid-19. Justru banyak berbicara belanja baru. Pjs bupati sudah mengetahui, namun justru dibiarkan seakan Rp 64 miliar merupakan angka biasa,” katanya.
Kemudian, Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Ardeni menyatakan tidak dapat memberikan keputusan untuk menerima atau menolak APBD-P.
“Kami Fraksi Gerindra menyarankan pimpinan DPRD dan Pjs bupati melakukan komunikasi kembali ke Provinsi Kalbar,” ucapnya.
Wanda Darmawansyah, juru bicara Fraksi NasDem menyampaikan APBD Melawi mengalami beberapa kali perubahan, Nasdem dapat menerima APBD-P 2020. Dengan alasan Fraksi NasDem menilai musibah pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi Melawi sulitnya penanganan jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan.
“Kami meminta Pjs Bupati berkoordinasi dengan provinsi dan berkonsultasi dengan Mendagri untuk bisa menyelamatkan APBD Melawi ini,” sarannya.
Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera, melalui juru bicaranya, Widya Rima mengatakan, tidak ada kesepakatan antara TAPD dan Banggar terkait APBD-P 2020 ini.
TAPD tetap bertahan dengan defisit. Diturunkan defisit sebesar 3 persen pun tidak memenuhi kesepakatan.
“Kami mengharapkan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang tepat guna. Realisasi harus ada dampak positif bagi masyarakat Melawi terutama ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera meminta tidak melakukan belanja yang melebihi kemampuan yang ada. “Menolak APBD-P Melawi untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti menyatakan, dari penyampaian Pandangan Akhir Fraksi, dapat diketahui ada empat fraksi yang menolak Raperda APBD-P Melawi dan dua fraksi yang menerima. Satu fraksi yang abstain.
“Dari hasil tersebut maka Raperda APBD-P Melawi 2020 belum bisa dilanjutkan sebagai Perda APBD-P Melawi tahun 2020,” ujarnya.