Banyak Anggaran Bergeser, Panji Sampaikan APBD Perubahan ke DPRD

oleh -26 views

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bupati Melawi, Panji menyampaikan Rancangan Perda APBD Perubahan Melawi Tahun Anggaran 2020 ke DPRD, Selasa (22/9) sore. APBD-P ini diperlukan mengingat adanya perubahan postur hingga pergeseran anggaran.

Dalam Sidang Paripurna yang digelar DPRD Melawi, Panji menyampaikan dalam laporan realisasi semester pertama APBD 2020 khusus pada triwulan keempat, APBD Melawi telah mengalami perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA) sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar program dan kegiatan, antar jenis belanja.

“Dan juga Silpa tahun sebelumnya harus digunakan pada anggaran berjalan sehingga pada 2020 Pemda harus melakukan perubahan APBD,” jelasnya.

Panji melanjutkan, selain itu mengingat telah dilakukan perubahan penjabaran APBD 2020, beberapa kali terakhir yakni melalui perbup tentang perubahan keempat atas perbup penjabaran APBD Melawi Tahun 2020 yang disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat dalan mengelola transfer dana daerah serta dana desa akibat menanggulangi Covid-19, menyebabkan Pemda harus menganggarkan perubahan ini dalam Perda Perubahan APBD 2020.

“Dalam penyusunan APBD sendiri selain memperhatikan KUA PPAS, Pemda juga memperhatikan proses perencanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak mengabaikan RKPD perubahan pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga perubahan APBD diharapkan tetap ada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” paparnya.

Dilanjutkan Panji, karena perubahan APBD 2020 merupakan perwujudan RPJMN dan perwujudan tahun keempat RPJMD 2016-2021, maka perubahan APBD 2020 diharapakan memberikan kontribusi penuh, pemenuhan sasaran dan arah kebijakan selama empat tahun terakhir.

“Dan menjadi upaya Pemda menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematik,” katanya

Panji memaparkan dalam nota keuangan APBD Perubahan 2020, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 993,2 miliar, atau bertambah Rp 17,6 miliar dari total APBD sebelumnya. Lain lain pendapatan yang sah Rp 250 miliar atau bertambah Rp 27 miliar.

“Belanja daerah sebesar Rp 1,097 triliun. Bertambah Rp46,4 miliar,” katanya.

Panji memaparkan belanja tidak langsung sebesar Rp 440,7 miliar atau bertambah Rp 10 miliar. Belanja langsung direncanakan sebesar Rp 457,2 miliar.

“Dari selisih total pendapatan dan belanja didapat defisit APBD Rp 104 miliar. Yang ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 39,1 miliar,” katanya.

Panji menjelaskan pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dari Silpa tahun 2019 sebesar Rp 40,1 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal investasi Pemda sebesar Rp 1 miliar.

“Kami harapkan Raperda APBD perubahan Melawi dapat dibahas dan disetujui bersama antara Pemkab Melawi dan DPRD,” harapnya.