MELAWINEWS.COM, MELAWI- Pemkab Melawi menggelar Rapat Koordinasi menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020, Selasa (28/07) di Aula Kantor Bupati Melawi.
Rakor ini menjadi upaya pelaksanaan kepatuhan dan implementasi Badan Publik terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Kabupaten Melawi, Linda Purnama, dan diikuti oleh OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi.
Linda pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi dimaksudkan untuk menggugah semua pihak khususnya para OPD untuk bersama-sama membenahi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Melawi, dimana pada penilaian tahun sebelumnya masih berada pada zona merah.
” Rapat koordinasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi pada Keterbukaan Informasi Publik untuk naik tingkat dan keluar dari Zona Merah,” ujarnya.
Linda turut berharap Pemerintah Kabupaten Melawi bisa mendapatkan penilaian yang baik sebagai Badan Publik Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
“Saya harapkan seluruh OPD bisa bersama-sama membenahi keterbukaan informasi publik saat ini sebagai bentuk komitmen kita kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik milik Pemerintah Kabupaten Melawi, hal tersebut juga sejalan dengan arahan dari Bapak Bupati terkait Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Humas dan Protokol, Felix Triudadin, menjelaskan saat ini sedang melakukan persiapan dalam menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dari pengumpulan data dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, sampai pemenuhan sarana dan prasarana penunjang PPID Pemerintah Kabupaten Melawi.
“Diharapkan persiapan tersebut selesai sebelum tanggal 14 Agustus 2020 untuk disampaikan langsung kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya.