MELAWINEWS COM, NANGA PINOH – Pemkab Melawi mengumumkan kasus pertama seorang warganya hasil rapid test yang menunjukkan reaktif/positif terinveksi virus corona (Covid-19).
Pasien berjenis perempuan berusia 65 tahun itu sebelumnya memiliki riwayat bepergian ke Kucing, Malaysia.
Informasi dihimpun, yang bersangkutan pernah dirawat di dua rumah sakit swasta di Kota Nanga Pinoh, sebelum di rujuk ke RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (13/4) malam keluhan penyakit jantung.
Bupati Melawi, Panji, dalam konferensi pers di Kantor Bupati Melawi, Selasa (14/4) menyampaikan, kepastian seorang warganya positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan rapid test RSUD Soedarso Pontianak, selanjutnya disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar ke Pemkab Melawi hari ini.
Pasien yang merupakan warga asal Desa Senempak, Kecamatan Pinoh Selatan, saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak dengan diagnosa penyakit jantung dan terkorfirmasi positif Covid-19.
Selanjutnya, kata Bupati, Pemkab melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut terintegritasi dengan menimbang berbagai aspek dan segera dilaksanakan khususnya di Desa Senempak dan di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, dimana yang bersangkutan pernah tinggal.
Kepala Dinkes Melawi, dr Ahmad Jawahir menambahkan, kepada seluruh warga Kabupaten Melawi agar tidak memberikan stigma negatif atau mengucilkan kepada siapapun yang terdampak di tengah pandemi corona.
Selanjutnya, kata Jawahir, pihaknya akan melakukan upaya penyemprotan disinfektan ke tempat yang bersangkutan pernah tinggal dan melakukan rapid test kepada keluarga maupun orang-orang yang secara langsung pernah berinteraksi dengan pasien.
Jawahir mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun, tetap siaga sesuai dengan prosedur protokol pemerintah dalam mencegah Covid-19.