MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bakal calon kepala Desa (bacakades) akan mengikuti tahapan seleksi tertulis yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi.
Tes tertulis tersebut merupakan salah satu syarat yang diperuntukkan bagi Cakades yang kuota lebih dari 5 orang di tiap desanya. Dipastikan, Cakades yang akan mengikuti tes tertulis adalah mereka yang lolos seleksi administrasi.
Hal tersebut dilakukan, mengingat pada tanggal 20 April 2020 mendatang akan di gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Melawi di 111 desa yang tersebar di 11 kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Melawi, Andrianus Metro Thino, mengatakan, tes tertulis tersebut direncanakan akan berlangsung serentak di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh pada tanggal 17 Maret 2020 nanti.
Dijelaskan Thino, para Cakades harus mengikuti serangkaian ujian tes tulis, lantaran desa ada yang Cakadesnya melebihi dari 5 orang. “Jika desa hanya Cakadesnya 5 orang atau dibawah 5 orang, maka tidak perlu mengikuti tes tertulis,” terang Thino diruang kerjanya, Rabu (26/2).
Lebih lanjut dikatakan Thino, bahwa Cakades yang mengikuti tes tertulis akan di uji langsung oleh pihak akademisi dari Pontianak sebanyak 3 – 5 orang. Selain itu, papar Thino, materi yang diujikan akan disiapkan oleh pihak penguji itu sendiri. Sedangkan waktu tes selama 90 menit.
Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan tes tertulis ini akan berlangsung transparan hingga ke pengumuman hasil tes, sebab akan di awasi langsung dari pihak kepolisian, DPRD Melawi melalui komisi, instansi terkait termasuk media.
Thino juga menegaskan, tes tertulis Cakades itu nantinya akan berlangsung seadil-adilnya, murni dan transaparan. “Karena tim penguji melalui akademisi yang memeriksa tidak ada satupun yang merupakan titipan atau apapun bentuknya. Semuanya secara transparan dan terbuka. Hasilnya kita serahkan murni kepada tim penguji,” tutupnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Polres Melawi, bahwa Cakades yang akan bertarung di Pilkades Serentak Kabupaten Melawi 2020 yang telah memohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai salah satu syarat administrasi, hingga Senin (24/2) siang telah mencapai 510 orang.